Rabu, 23 Januari 2013

Mari Menggali Warisan Rasulullah Sallahu Alaihi Wasallam

Saudaraku… seringkali kali kita menjumpai orang-orang di sekitar kita memperebutkan harta warisan orang tua mereka, bahkan terkadang antara dua orang yang bersaudara sampai bermusuhan hanya karena memperebutkan harta warisan. Namun, pernahkah engkau menjumpai mereka memperebutkan warisan para nabi? Sungguh seandainya mereka tahu, sesunggunya warisan para nabi jauh lebih bermanfaat bagi mereka daripada warisan berupa harta dunia yang seringkali mereka perebutkan. Apa itu warisan Nabi? 
Saudaraku.. taukah engkau apa yang dimaksud dengan warisan Nabi?


Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
 

“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).



Begitulah warisan para nabi wahai saudariku. Warisan mereka bukanlah harta dunia yang seringkali banyak diperebutkan orang, akan tetapi warisan mereka adalah ilmu. Dan yang perlu diketahui bahwa ilmu yang diwariskan para nabi hanyalah ilmu tentang syari’at Allah ‘Azza wa Jalla, dan bukan yang lainnya. Ilmu yang diturunkan Allah kepada RasulNya berupa keterangan dan petunjuk. Ilmu yang di dalamnya terkandung pujian dan sanjungan bagi para pemiliknya.
 

Ada sebuah kisah yang diriwayatkan oleh Ath-Thabraani dalam Al Ausath dengan sanad hasan dari Abu Hurairah, bahwasanya suatu ketika Abu Hurairah melewati pasar di kota Madinah, lalu beliau berhenti di sana. Beliau berkata, “Wahai orang-orang yang di pasar, alangkah ruginya kalian!”. Mereka menjawab: “Ada apa wahai Abu Hurairah?!”. Dia berkata: “Di sana ada warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dibagikan, kenapa kalian masih di sini? Kenapa kalian tidak pergi ke sana mengambil bagian kalian?”. Mereka menjawab: “Di mana itu?!” Dia berkata: “Di Masjid.”Lalu orang-orang tadi bergegas menuju ke masjid, sedangkan Abu Hurairah masih tetap menunggu di pasar hingga orang-orang tadi kembali. Ketika mereka kembali ke pasar Abu Hurairah bertanya kepada mereka: “Kenapa kalian kembali?” Mereka manjawab: “Wahai Abu Hurairah! Sungguh kami telah pergi ke masjid dan kami tidak melihat apapun dibagikan di sana!” kemudian Abu Hurairah bertanya kepada mereka: “Bukankah kalian melihat ada orang di sana?” Mereka menjawab: “Tentu saja, kami melihat ada sekelompok orang yang sedang sholat, sekelompok yang lain sedang membaca Al Qur’an, dan sekelompok yang lain lagi sedang menyebutkan tentang perkara halal dan haram!” Maka Abu Hurairah berkata kepada mereka: “Sesungguhnya itulah warisan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”


Inilah yang dimaksud oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan warisan para nabi, sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan dinar dan dirham akan tetapi sesungguhnya mereka mewariskan ilmu. Maka setiap kali seorang hamba mengambil bagian ilmu yang banyak maka dia telah mengambil bagian warisan kenabian dengan bagian yang banyak. (Tsamaratul ‘Ilmi Al ‘Amalu) 



Keutamaan ilmu syar’i (Ilmu Agama)

Jika harus menyebutkan keutamaan ilmu syar’i dan pemiliknya, maka sungguh kita akan menemukan begitu banyak ayat dan hadits yang menyebutkan tentang keutamaannya. Di antara keutamaan-keutamaan ilmu syar’i antara lain adalah:
  • Ilmu adalah warisan para nabi
Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang telah disebutkan di atas, bahwa para nabi ‘alaihimush-sholaatu wassalam tidak mewariskan dinar dan dirham, akan tetapi yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Saudariku… sekarang kita berada pada abad ke 15 hijriyyah, jika engkau adalah seorang ahli ilmu berarti engkau telah menerima warisan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan hal ini adalah sebuah keutamaan yang paling besar. Maka, tidakkah engkau menginginkannya wahai saudariku yang semoga dirahmati Allah…
  • Ilmu itu abadi, sedangkan harta adalah fana (akan sirna)
Contohnya adalah Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia termasuk sahabat yang faqir sehingga ia pernah terjatuh pingsan karena menahan lapar. Akan tetapi lihatlah wahai Saudariku, bukankah Engkau melihat nama beliau banyak disebut-sebut hingga sekarang? Semua itu bukanlah disebabkan karena kekayaan beliau, akan tetapi semua itu karena ilmu beliau. Lihatlah wahai Saudariku, betapa ilmu itu akan kekal dan harta itu akan habis.
  • Ilmu adalah jalan menuju surga
Sebagaimana ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

ومَنْ سَلَكَ طَريقاً يَلتَمِسُ فِيه عِلماً ، سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً إلى الجَنَّةِ
 
“Barangsiapa meniti jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
  • Ilmu tidak akan membuat lelah pemiliknya dalam menjaganya, karena tempat ilmu adalah di dalam hati, sehingga hal itu tidak membutuhkan kotak khusus ataupun kunci khusus untuk menjaganya.
  • Kebaikan seseorang dinilai dari pemahamannya terhadap agamanya
Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits dari Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu , ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
 

“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan membuatnya faham tentang agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
  • Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan hidup seorang hamba
Karena dengan ilmu, seorang hamba akan mengetahui bagaimana seharusnya beribadah kepada Rabb-nya dan bagaimana cara bergaul dengan sesama hamba-Nya.
Saudariku… sungguh begitu banyak keutamaan ilmu, tidakkah Engkau ingin meraih keutamaan dan kemuliaannya? Jika iya, maka bersegeralah!

Hukum mempelajari ilmu syar’i
Allah Ta’ala berfirman

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ

Maka ketahuilah, sesungguhnya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan untuk dosa-dosamu.” (QS. Muhammad: 19)
Allah Ta’ala juga berfirman (artinya), 

فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
 

“Sepatutnya ada sekelompok orang dari masing-masing golongan untuk memperdalampengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila dia telah kembali kepada mereka, supaya mereka dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah: 122)
 
Dua ayat di atas menunjukkan bahwasanya Allah Ta’ala mewajibkan kepada hamba-hambaNya untuk mengilmui agama mereka. Dan tidak diragukan lagi bahwa kemuliaan agama akan tetap ada selagi masih tersisa ilmu dan para ulama. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda

إِنَّ اللهَ لاَيَقْبِضُ الْعِلْمَ اِنْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اِتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوْا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوْا وَ أَضَلُّوْا

“Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu (dalam riwayat lain: tidaklah menggenggam ilmu) dengan cara mencabutnya dari dada-dada para ulama, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mematikan para ulama hingga tidak tersisa satupun orang yang berilmu. Sehingga manusia akan mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh, kemudian mereka bertanya kepadanya dan diapun memberikan fatwa tanpa ilmu, maka mereka (para pemimpin) itu sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari). Sungguh agama Islam ini tidaklah terjaga kecuali karena pertolongan, rahmat dan nikmat dari Allah Ta’ala dan dengan sebab kesungguhan para sahabat dalam menjaga ilmu yang telah diwariskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka.(Dhoruurah At-Tafaqquh fid-diin)

Para ulama membagi hukum mempelajari ilmu syar’i menjadi dua yaitu fardhu kifayah dan fardhu ‘ain. Fardhu kifayah yaitu apabila ada orang yang sudah mempelajarinya maka hukumnya menjadi sunnah bagi yang lainnya. Sedangkan fardhu ‘ain yaitu ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap orang islam. Batasan suatu ilmu dihukumi fardhu ‘ain yaitu ilmu yang dapat menyebabkan akidah seseorang tidak sah kecuali jika dia memahami ilmu tersebut. Seperti ilmu tentang makna syahadat, ilmu tentang hakikat Tauhid, ilmu tentang hakikat iman. Selain itu termasuk juga ilmu yang mencakup tentang ibadah-ibadah wajib yang akan dia jalankan atau mu’amalah yang akan dia kerjakan, maka dalam keadaan ini dia wajib mengetahui bagaimana cara melakukan ibadah tersebut dan juga bagaimana dia melaksanakan mu’amalah tersebut. Seperti seseorang yang akan mengerjakan sholat, maka dia wajib mempelajari tentang tata cara sholat yang dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa saja yang membuat sholatnya dapat diterima, apa saja yang membatalkan sholat dan lain-lain. Atau contoh lain dalam perkara mu’amalah adalah jika dia ingin menjadi seorang pedagang, maka dia wajib mengetahui batasan-batasan syari’at dalam perkara dagang, sehingga dia tidak terjatuh dalam praktek-praktek perdagangan yang diharamkan oleh agama seperti jual beli yang mengandung riba.

Adapun ilmu yang lainnya (yang tidak akan dikerjakan pada saat itu), maka mempelajari ilmu tersebut tetap dihukumi fardhu kifayah. Dan sudah sepantasnya setiap pencari ilmu menyadari bahwa dirinya sedang melaksanakan amalan yang hukumnya fardhu kifayah ketika mencari ilmu agar dia memperoleh pahala mengerjakan amalan fardhu seraya memperoleh ilmu.

Oleh karena itu wahai saudariku… bersemangatlah dalam mencari ilmu agama yang mulia ini, karena sungguh di sana ada begitu banyak keutamaan dan kemuliaan…
Wallahu Ta’ala A’lam bish Showwab
***
Artikel bulletin zuhairah
Penulis: Ummu Zaid Wakhidatul Latifah
Murajaah: Ustadz Adika Minaoki

Referensi:
  • Tsamaratul ‘Ilmi Al ‘Amalu, Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al ‘Abbaad, Maktabah Malik Fahd
  • Dhoruurah At-Tafaqquh fid-Diin, transkrip ceramah Syaikh Shalih Alu Syaikh, (www.islamspirit.com)
Panduan Lengkap Menuntut Ilmu (Terj. Kitaabul Ilmi), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Pustaka Ibnu Katsir. 



Sumber : www.muslimah.or.id
Baca lagi...

Selasa, 27 November 2012

Kebencian Ulama Salaf Terhadap Popilaritas

Dari Habib bin Abu Tsabit diriwayatkan bahwa ia berkata: “Suatu hari Ibnu Mas’ud keluar rumah. Tiba-tiba orang-orang mengikutinya. Beliau kemudian bertanya: “Apakah kalian membutuhkan sesuatu?” Mereka menjawab: “Tidak, kami hanya ingin berjalan bersamamu.” Beliau berkata: “Pulanglah, yang demikian itu adalah kehinaan bagi yang mengikuti dan malapetaka bagi yang diikuti(Shifatush Shafwah I:406) 
Dari seorang lelaki diriwayatkan bahwa ia berkata: “Aku pernah melihat bekas kegundahan di wajah Abu Abdillah (yakni Imam Ahmad) yang kala itu sedang disanjung seseorang. Orang itu bekata kepada beliau: “Semoga Allah memberimu pahala atas jasamu terhadap Islam.” Beliau menjawab: “Justru Allah memberi kejayaan kepada Islam karena jasanya terhadapku. Siapa dan apa kedudukan saya?”(Siyaru A’laamin Nubalaa’ XI:225)
Dari Muhammad bin Al-Mukandir diriwayatkan bahwa ia berkata: “Ada sebuah tiang di masjid rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam yang biasa kugunakan untuk shalat dan belajar di malam hari. Pada waktu itu penduduk Madinah mengalami paceklik. Maka merekapun keluar untuk menjalankan shalat Istisqa’. Namun hujan tidak juga turun. Pada malam harinya, seperti biasa aku shalat ‘Isya di masjid Rasulullah Shallallahu’alaiwasallam, lalu aku mendatangi tiang itu dan menyandarkan tibuhku disana (istirahat). tiba-tiba datang seorang lelaki berkulit hitam kecoklat-coklatan, mengenakan kain sarung, dan pada lehernya tergantung kainyang lebih kecil lagi. Lelaki itu kemudian mendekati tiang di depanku, sementara (tanpa dia ketahui) aku berada di belakangnya. Kemudian dia shalat dua raka’at lalu duduk seraya berdoa: “Wahai Rabb-ku. Para Penduduk Madinah kota Nabi-Mu telah keluar meminta hujan, namun Engkau tidak juga mencurahkan hujan. Kini aku bersumpah atas nama-Mu, turunkanlah hujan. “Ibnul Mukandir bergumam: “Jangan-jangan ini orang gila.” Ia meneruskan: “Tatkala lelaki itu meletakkan tangannya, tiba-tiba aku mendengar suaru guntur, diikuti dengan hujan yang turun dari langit yang menyebabkan diriku berkeinginan kembali ke rumah. Ketika ia mendengar suara hujan, ia segera memuji Allah dengan berbagai pujian yang belum pernah kudengar yang semacam itu sebelumnya.” Perawi melanjutkan: “Kemudian lelaki itu berkata: “Siapa saya, dan apa kedudukan saya, sehingga doa saya terkabul. Akan tetapi aku tetap berlindung dengan memuji diri-Mu dan berlindung dengan pertolongan-Mu.” Lalu perawi melanjutkan: “Kemudia lelaki itu mengenakan kain yang digunakan untuk menyelimuti tubuhnya, lalu kain yang bergantung di punggungnya ia turunkan ke kakinya. Setelah itu ia shalat. Ia terus menjalankan shalatnya, sampai ia merasa akan datang shubuh. Setelah itu ia melaksanakan shalat Witir dan shalat sunnah Fajar dua raka’at. Kemudian dikumandangkan iqamat shubuh, ia turut shalat berjama’ah bersama orang banyak. Akupun turut shalat bersamanya. Setelah Imam mengucapkan salam, ia (lelaki hitam) segera bangkit dan keluar masjid. Akupun mengikutinya dari belakang, hingga pintu masjid. Lalu dia mengangkat pakaiannya dan berjalan di air yang tergenang(karena hujan). Akupun ikut mengangkat pakaianku dan berjalan di genangan air. Namun kemudian aku kehilangan jejak. Pada malam selanjutnya, aku kembali shalat isya di masjid Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, lalu aku mendatangi tiang tersebut dan berbaring di sana. Tiba-tiba lelaki itu datang lagi dan berdiri di tempat biasa. Ia menyelimuti tubuhnya dengan kain, sementara kain lainnya yang berada di punggungnya ia selempangkan di kedua kakinya, kemudian melakukan shalat. Ia terus melakukan shalat, sampai ia khawatir kalau datang waktu shubuh, baru ia melakukan Witir dan dua raka’at sunnah Fajar. Setelah itu iqamat berkumandang. Ia langsung shalat berjama’ah, akupun turut bersamanya. Ketika Imam telah mengucapkan salam, ia keluar. Aku juga keluar mengikutinya. Ia berjalan dengan cepat. Akupun mengikutinya hingga samapi ke salah satu rumah di kota Madinah yang kukenal. Akupun kembali ke masjid. Setelah terbit matahari, dan aku tetlah menunaikan shalat (Dhuha). Aku segera keluar mendatangi rumah tersebut. Kudapati dirinya sedang duduk menjahit. Ternyata ia tukang sepatu. Ketika ia melihatku, ia segera mengenaliku. Ia berkata: “Wahai Abu Abdillah, selamat datang. Ada yang bisa kubantu? Anda ingin saya buatkan sepatu?” Aku segera duduk dan berkata: “Bukankah engkau yang menjadi temanku di malam pertama itu?” Rona wajahnya berubah menghitam dan berteriak sambil berkata: “Wahai Ibnul Munkadir, apa urusanmu dengan kejadian itu?” Perawi melanjutkan: “Lelaki itu marah dan akupun segera meninggalkannya.” Aku mengatakan: “Sekarang juga aku keluar dari tempat ini.” Pada malam ketiga, aku kembali shalat Isya di akhir waktu di Masjid Rasulullah Shallallahu’alaiwasallam, kemudian menuju tempatku untuk berbaring. namun lelaki itu tidak kunjung datang. Ibnul Mukandir bergumam: “Inna lillahi, apa yang telah kuperbuat?” Pagi harinya, aku duduk-duduk di masjid hingga matahari terbit. Kemudian aku keluar untuk mendatangi rumah yang ditempati lelaki tersebut. Ternyata kudapati pintunya terbuka. Dan ternyata rumah itupun sudah tidak berpenghuni lagi. Pemilik rumah yang ditinggali lelaki itu bertanya kepadaku: “Wahai Abu Abdillah, apa yang terjadi antara Anda dengan dirinya kemarin?” Aku balik bertanya: “Apakah gerangan yang terjadi dengannya?” Orang-orang disitu berkata: “Ketika anda keluar dari rumahnya kemarin, lelaki itu segera membentangkan kainnya di tengah ruangan rumahnya. Kemudian ia tid`k menyisakan selembar kulit ataupun sepatu. Semuanya dia letakkan dalam kainnya, lalu diangkut. Setelah itu kami tidak tahu lagi kemana lagi dia pergi. Muhammad bin Al-Mukandir berkata: “Setiap rumah yang ada di kota Madinah yang kuketahui pasti kusinggahi untuk mencarinya. Namun aku tidak menemukannya lagi. Semoga Allah merahmatinya.(Shifatush Shafwah II:190-192) Sumber : Aina Nahnu Min Akhlaaqis Salaf, Abdul Azis bin Nashir Al-Jalil Baha’uddien ‘Aqiel, Edisi Indonesia “Panduan Akhlak Salaf” alih bahasa : Abu Umar Basyir Al-Medani  
Al Maraji' : Adab Islam.com
Baca lagi...